Apakah anda mencari informasi syarat dan dokumen pengajuan KPR subsidi untuk membeli rumah impian? Maka anda tepat berada di artikel ini dimana anda bisa menyimak informasinya dibawah ini.
Rumah merupakan kebutuhan primer setiap keluarga yang harus dipenuhi. Disaat harga rumah yang terus naik setiap tahun, anda tidak perlu kuatir sebab anda tetap bisa mewujudkan impian anda memiliki rumah dengan harga terjangkau dengan membeli rumah subsidi.
Rumah subsidi sendiri merupakan rumah yang dibangun dengan harga terjangkau dengan bantuan pembiayaan rumah. Pembeli bisa mendapatkan rumah subsidi tersebut dengan skema KPR melalui bank dengan skema kredit baik secara konvensional maupun dengan skema syariah.
Karena berstatus sebagai rumah subsidi, maka bunga kredit yang ditawarkan untuk KPR rumah subsidi juga flat karena mendapatkan subsidi dari pemerintah melalui Kementerian PUPR. Pemerintah menyediakan rumah subsidi melalui empat program bantuan pembiayaan rumah, yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan perumahan (FLPP) atau KPR bersubsidi, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Syarat Mengajukan KPR Bersubsidi
Bagi anda yang ingin membeli rumah subsidi dengan KPR maka anda harus memenuhi syaratnya sebagai berikut yang memang ditujukan kepada masyarakat berpendapatan rendah atau MBR.
- Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah
- Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
- Penghasilan maksimum 8 juta untuk rumah tapak dan susun
- Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen Pengajuan KPR Bersubsidi
Selain syarat mengajukan KPR Bersubsidi diatas, terdapat juga beberapa dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut.
- Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Pasangan, Fotokopi Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai
- Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)
- Fotokopi ijin praktek (bagi pemohon profesional).
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
- Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
- Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.
Demikian informasi mengenai syarat dan dokumen pengajuan KPR subsidi untuk membeli rumah impian. Semoga berguna dan bermanfaat.