Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Finance

Begini Cara Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Contoh Suratnya

×

Begini Cara Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Contoh Suratnya

Share this article
Cara Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Example 468x60

Apakah anda memiliki usaha atau bisnis dan bingung cara membuat surat izin usaha perdagangan (SIUP)? maka anda tepat berada di artikel ini dimana anda bisa menyimak panduan dan contoh suratnya.

Membuka bisnis atau usaha berarti anda dapat menghasilkan uang tanpa harus bekerja sama dengan orang lain atau bergabung dengan perusahaan atau lembaga lain dan menjadi karyawan atau pegawai. Selain itu, usaha memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi sebuah negara, karena salah satu syarat untuk menjadi negara maju adalah memiliki banyak pengusaha karena usaha atau bisnis memiliki kemampuan untuk menggerakkan ekonomi negara dan menghasilkan uang sekaligus membuka lapangan kerja bagi orang-orang yang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Example 300x600

Bagi anda pemula dalam dunia usaha atau bisnis maka hal pertama yang harus anda lakukan adalah mengurus perizinan bisnis, seperti SIUP atau surat izin usaha. Ini penting agar bisnis anda diakui secara legal dan diakui oleh pemerintah. Dengan begitu, anda dapat memanfaatkan berbagai fasilitas bisnis yang disediakan pemerintah, seperti kredit usaha, pelatihan, dan akses ke perbankan.

Surat Izin Usaha sendiri juga sebagai SIUP yang merupakan dokumen penting untuk keberlangsungan bisnis dimana SIUP memiliki peraturan yang resmi dan mengikat, dan mengacu pada Permendag nomor 36 Tahun 2007, terutama Pasal 1.

Bagi perusahaan yang bernaung pada perusahaan perseorangan, CV, perusahaan perseorangan, firma, PT tertutup, PT penanaman modal, Persekutuan Perdata, dan sebagainya, surat izin usaha adalah sarana yang sangat disarankan.

Pemerintah membagi izin usaha perdagangan ke dalam beberapa kategori. Izin mikro memerlukan modal disetor minimal Rp. 50.000.000; izin usaha kecil memerlukan modal disetor antara Rp. 50.000.000,- dan Rp. 500.000.000; izin usaha menengah memerlukan modal disetor antara Rp. 500.000.000,- dan Rp. 10.000.000.000; dan izin usaha besar memerlukan modal disetor minimal Rp. 10.000.000.000.

Manfaat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Cara Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Apa saja manfaat SIUP untuk usaha? Simak manfaat memiliki SIUP untuk usaha perdagangan.

Memperoleh izin usaha yang resmi. Dengan memiliki izin usaha resmi, maka suatu bisnis secara sah mendapatkan perlindungan di mata hukum. Sehingga apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, suatu bisnis dapat dilindungi oleh negara dan hukum.

SIUP dijadikan persyaratan utama ketika ingin mengajukan pinjaman modal ke Bank.

Jembatan bagi perusahaan atau bisnis untuk dapat melakukan kegiatan ekspor maupun impor. SIUP dapat mendukung segala kegiatan perdagangan, termasuk perdagangan Internasional yang berkaitan erat dengan ekspor maupun impor.

Mendapatkan kepercayaan masyarakat. Tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin bertambah apabila suatu badan usaha telah memiliki izin resmi dari Pemerintah. Sehingga setiap orang yang akan berbelanja tidak perlu mengkhawatirkan mengenai izin, legalitas barang, hingga keamanan transaksi jual beli.

Syarat Pembuatan Surat Izin Usaha

Dalam pengurusan dan pembuatan surat izin usaha, maka anda harus menyiapkan beberapa persyaratan wajib terlebih dahulu yang bisa anda simak sebagai berikut.

Perusahaan di Bawah Naungan Perseroan Terbuka (PT)

Pada dasarnya dokumen yang disiapkan perusahaan di bawah naungan perseroan terbuka tidaklah jauh berbeda dengan yang syarat jenis usaha lainnya. Dimana dokumen yang harus disiapkan yakni fotokopi KTP serta pas foto berukuran 4×6 dari direktur utama maupun pemegang saham suatu badan usaha.

Selanjutnya, siapkan fotokopi akta notaris yang menjelaskan bahwa perseroan tertutup diubah menjadi perseroan terbuka. Akta ini dikeluarkan langsung oleh pihak yang bersangkutan yakni dari Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, siapkan pula surat keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal terkait penawaran terbuka serta luas dari perusahaan yang bersangkutan. Dilengkapi dengan fotokopi surat tanda penerimaan laporan keuangan tahunan perusahaan.

Perusahaan di Bawah Naungan Perseroan Terbatas (PT)

Untuk perusahaan yang bernaung pada PT/ Perseroan Terbatas, maka dokumen yang harus anda siapkan adalah fotokopi akta pendirian badan usaha, surat persetujuan dari lembaga yang berwenang dalam pendirian PT yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Selanjutnya, fotokopi surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai bukti pengesahan badan usaha yang dibangun.

Dokumen lainnya yang disiapkan yakni fotokopi KTP serta pas foto yang memiliki peranan penting dalam perusahaan, seperti direktur atau pun pemegang saham.

Fotokopi NPWP badan usaha, surat izin dari RT/ RW setempat, izin prinsip, neraca perusahaan, perizinan teknis dari suatu instansi yang bersangkutan dan siapkan materai Rp. 6000,-

Perusahaan Firma

Untuk perusahaan Firma, dokumen yang hendaknya disiapkan yakni fotokopi akta pendirian firma, fotokopi NPWP badan usaha, fotokopi KTP serta pas foto dari dewan pengurus yang merupakan direktur perusahaan firma.

Lengkapi juga dengan surat keterangan domisili perusahaan, neraca perusahaan, izin lainnya yang memiliki keterkaitan dengan badan usaha yang dijalankan. Sertakan pula materai Rp. 6000,-.

Dengan adanya contoh surat izin usaha, pelaku usaha memiliki gambaran serta pemahaman yang tepat. Hal ini sebagai salah satu pendukung agar setiap pelaku bisnis bisa mendapatkan kelegalan terhadap badan usaha yang dibangunnya.

Setiap tahapan mungkin terlihat rumit, tetapi pada dasarnya setiap tahapan bisa diselesaikan dengan mudah. Hal ini tentunya bergantung pada kesiapan serta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dari setiap badan usaha yang didaftarkan.

Ketika, surat izin usaha sudah didapatkan, maka suatu perusahaan akan terdaftar dalam Badan Pusat Statistik tepatnya pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia

Perusahaan dalam Bentuk Koperasi

Persyaratan dalam pembuatan surat izin usaha yang disiapkan oleh badan usaha berbentuk koperasi pun memiliki dokumen yang beragam. Di antara dokumen tersebut yakni fotokopi akta pendirian koperasi, NPWP koperasi, neraca koperasi, domisili koperasi, fotokopi KTP dari dewan pengurus serta dewan pengawas yang bersangkutan.

Selain itu, siapkan pula susunan kepengurusan koperasi, mulai dari pengurus tingkat atas hingga bawah. Selanjutnya, pas foto berukuran 4×6 dari direktur serta penanggung jawab koperasi. Siapkan pula materai Rp. 6000,-, dan sertakan izin lainnya yang berkaitan dengan koperasi yang dijalankan.

Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Berikut contoh Surat Izin usaha Perdagangan (SIUP) yang bisa anda simak dibawah ini.

Cara Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Demikian informasi cara membuat surat Izin usaha Perdagangan atau SIUP, lengkap dengan contoh dan syarat serta panduannya bagi anda yang ingin membuat atau mengurus dokumen penting dalam dunia usaha dan bisnis ini sehingga usaha anda dikatakan legal dan memiliki landasan hukum. Semoga berguna dan bermanfaat.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *