Apabila anda ingin membuat surat cuti kerja untuk menikah dan melahirkan tetapi tidak mengetahui harus memulai dari mana, maka anda tepat berada di artikel ini dimana kali ini kami akan membagikan contoh surat cuti kerja bagi anda yang akan menikah, atau bagi anda para wanita yang akan melahirkan.
Menulis surat cuti kerja untuk acara khusus seperti akan menikah atau akan melahirkan merupakan langkah penting dalam mengkomunikasikan kebutuhan pribadi kepada atasan atau ke pihak HRD perusahaan yang bertanggung jawab akan karyawan.
Dengan surat ini akan memungkinkan anda untuk menyampaikan informasi tentang rencana anda dengan jelas dan mengatur jadwal cuti dengan perusahaan.
Dalam undang-undang ketenagakerjaan telah diatur hak karyawan atau pegawai untuk mengambil cuti untuk urusan yang sifatnya penting dan tidak bisa ditinggalkan termasuk akan melangsungkan pernikahan atau bagi para karyawan wanita yang akan melahirkan.
Namun tentunya hak cuti tersebut tetap berada dalam kebijakan dan pengatahuan perusahaan agar tidak mengganggu kegiatan operasional sekaligus tidak merugikan perusahaan. Berikut kami bagikan mengenai hak cuti karyawan di Indonesia yang bisa anda simak sebagai berikut.
Hak Cuti Karyawan di Indonesia
Cuti Sakit
Cuti sakit merupakan cuti yang diajukan oleh seorang karyawan yang sedang sakit. Jumlah cuti sakit tidak memiliki batasan, tetapi tergantung pada kebijakan perusahaan anda bekerja.
Cuti Penting
Seorang karyawan bisa mengajukan cuti kepada perusahaan jikalau terdapat keperluan mendesak dan sangat penting yang tidak bisa dihindari sebagai berikut.
- Karyawan menikah (tiga hari)
- Menikahkan anak (dua hari)
- Mengkhitankan anak (dua hari)
- Membaptiskan anak (dua hari)
- Melahirkan atau mengalami keguguran (dua hari)
- Keluarga ini meninggal dunia (dua hari)
- Anggota keluarga serumah meninggal dunia (satu hari)
Cuti Melahirkan
Cuti melahirkan dapat digunakan oleh karyawati baik dalam masa kehamilan dan sesudah melahirkan. Nantinya karyawati diberikan cuti selama 90 hari dimana 45 hari untuk sebelum melahirkan dan 45 hari untuk setelah melahirkan.
Cuti ini dapat diambil sekaligus ataupun membaginya dengan catatan bahwa karyawan tetap memiliki hak untuk mendapatkan gaji secara utuh dan tidak mengurangi jumlah cuti tahunannya.
Cuti Tahunan
Hal cuti tahunan merupakan hak yang dimiliki oleh setiap karyawan di perusahaan. Pada dasarnya, karyawan yang mengambil cuti tahunan ini bisa mengambil cuti sebanyak 12 hari per tahun dengan syarat karyawan sudah bekerja minimal satu tahun.
Cuti Bersama
Semua karyawan memiliki hak untuk mengambil cuti bersama yang sudah tercantum dalam aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pada saat sebelum atau sesudah hari keagamaan atau peristiwa yang menyangkut dengan negara itu.
Cuti Besar
Cuti besar merupakan hak cuti yang diberikan kepada karyawan yang sudah bekerja selama lebih dari lima tahun. Pada umumnya, cuti besar memiliki durasi yang panjang yaitu 21 hari sampai 30 hari dimana tergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing.
Contoh Surat Cuti Kerja
Setelah mengetahui hak cuti apa yang menjadi hak karyawan dan dilindungi undang-undang, maka berikut kami bagikan contoh surat cuti kerja yang bisa menjadi referensi anda dibawah ini.
Contoh Surat Cuti Menikah
Surat Cuti Menikah
Makassar, 12 April 2023
Hal : Surat Permohonan Cuti Kerja
Lampiran : 1 (satu) halaman
Kepada Yth.
Bapak HRD
PT. Grapindo Developer
Di Tempat
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Adia Ajeng Ningtyas
Alamat : Jl. RE Martadinata No. 10, Makassar
Jabatan : Staff Pemasaran
Dengan surat ini saya mengajukan cuti menikah yaitu selama seminggu. Terhitung mulai dari tanggal 12 April 2023 sampai dengan tanggal 12 Mei 2023. Sehubungan dengan datangnya surat ini, maka pekerjaan saya akan dialihkan ke rekan-rekan kerja saya.
Demikian surat permohonan ini saya ajukan untuk menjadi pertimbangan bagi Bapak/Ibu Pimpinan. Terima kasih.
Hormat Saya
Adia Ajeng Ningtyas
Contoh Surat Cuti Melahirkan
Makassar, 12 April 2023
Hal : Surat Permohonan Cuti Kerja
Lampiran : 1 (satu) halaman
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Pimpinan
PT. Grapindo Developer
Di Tempat
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Adia Ajeng Ningtyas
Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 23 Juni 1990
Jabatan : Staf Pemasaran
Dengan surat ini saya mengajukan cuti melahirkan selama 3 bulan. Terhitung mulai dari tanggal 12 April 2023 – 12 Agustus 2023. Sehubungan dengan datangnya surat ini, maka pekerjaan saya akan dialihkan ke rekan-rekan kerja saya.
Demikian surat permohonan ini saya ajukan untuk menjadi pertimbangan bagi Bapak/Ibu Pimpinan. Terima kasih.
Hormat Saya
Adia Ajeng Ningtyas
Contoh Surat Cuti Kuliah
Surat Cuti Kuliah
Tangerang, 12 April 2023
Hal : Permohonan Cuti Kuliah
Kepada Yth.
Bapak Rektor
U.P Kepala Biro Perencanaan
Universitas Dasadarma Jakarta
Di Tempat
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Ilham Hidayat
NIM : 1234567890
Jurusan : Teknik Sipil
Semester : VI
Tahun Akademik : 2018/2019
Bermaksud mengajukan permohonan Cuti Kuliah selama 2 semester mulai tanggal 12 April 2023 s/d tanggal 12 Mei 2023. Permohonan cuti kuliah ini saya sampaikan karena :
Ada pekerjaan yang sedang saya lakukan dan tidak bisa saya gabung dengan masa perkuliahan saya.
Jam kerja yang bersamaan dengan jam perkuliahan mengakibatkan saya sering meninggalkan jam kuliah dan akhirnya menunda tugas-tugas saya.
Untuk itu saya mengajukan cuti ini supaya saya dapat lebih fokus dalam bekerja lebih dahulu lalu mempersiapkan diri kembali mengikuti bangku perkuliahan di semester selanjutnya.
Sebagai bahan pertimbangan, saya juga melampirkan bukti-bukti pembayaran SPP semester VI di Tahun Akademik 2022/2023.
Demikian surat permohonan untuk cuti kuliah ini saya ajukan. Terima kasih.
Tangerang, 12 April 2023
Mengetahui,
Hormat Saya Penasehat Akademik
Ilham Hidayat Adia Ajeng Ningtyas
Sekian informasi tentang Contoh surat cuti kerja lengkap dengan penjelasan hak cuti karyawan atau pegawai di Indonesia. Semoga berguna dan bermanfaat.